KPU Tetapkan Jumlah DPT 9 Kabupaten Kota 2.458.859 Pemilih

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sembilan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak, 9 Desember 2020 sebanyak 2.458.859 pemilih.

“Pemilihan kepala daerah serentak memasuki tahapan penetapan DPT yang dimulai sejak tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober 2020,” kata Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman di Pekanbaru, Minggu siang.

Secara keseluruhan, sembilan daerah di Riau yang menyelenggarakan Pilkada sudah menetapkan DPT masing-masing dan untuk Riau total keseluruhan pemilih ditetapkan sebanyak 2.458.859 pemilih.

“Dari 2.458.859 pemilih yang terdaftar dalam DPT itu terdapat 1.252.185 laki-laki dan 1.206.674 perempuan,” katanya.

Dikatakan, jumlah pemilih tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota, 116 kecamatan, 1.290 desa dan 8.356 Tempat Pemungutan Suara (TPS). DPT terbesar berada di Kabupaten Rokan Hilir disusul Bengkalis dan terkecil Kabupaten Kepulauan Meranti.

“DPT ini akan menjadi dasar perhitungan jumlah surat suara dan logistik lainnya yang akan digunakan saat pencoblosan nanti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *