Pesta Sabu Gagal, Dua Pemuda di Inhu Malah Menginap di Sel Polisi

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Niat hati hendak berpesta narkoba, namun apalah daya, belum sempat menikmati sabu malah harus meringkuk di sel polisi.
Kenyataan inilah yang dialami dua pemuda di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau ini.

Kedua pemuda yang diketahui berinisial YDA (28) dan SRF (28), warga jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba tak berkutik saat diringkus personel Polsek Rengat Barat di sebuah rumah di pinggir jalan lintas itu, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin (19/10/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Menurutnya, Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Rengat Barat mendapat informasi soal rumah pinggir Jalan Lintas Timur kerap dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba.

Informasi itu dilaporkan kepada Kapolsek dan tanpa pikir panjang, Kapolsek mengintruksikan tim gabungan turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim mengerebek sebuah rumah. Dalam rumah itu ditemukan seorang pemuda, YDA yang terlihat gugup dan ketakutan saat polisi datang dengan tiba-tiba.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu tergelatak di lantai kamar.

Ketika ditanya sisa sabu lainnya, YDA menunjuk arah belakang rumah. Dengan sigap, polisi langsung bergerak dan menemukan SRF sedang bersembunyi.

Setelah diamankan dan digeledah, polisi menemukan satu kaca pirex berisi sabu-sabu yang belum sempat dipakai disimpan bawah pot bunga.

“Barang Bukti narkoba seberat 1,54 gram dan kedua tersangka langsung diamaknkan ke Mapolsek Rengat Barat,” ucap Misran.

Kedua tersangka mengaku, sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat Inhu. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *