JAKARTA-Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan turun kembali ke jalan menolak UU Cipta Kerja yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.
Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai, Selasa (20/10/2020) pukul 13.00 WIB. “Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali turun mendesak Presiden RI mencabut UU Cipta Kerja,” tukas Remy melalui keterangan tertulis, Senin kemarin.
“Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
“Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” katanya.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya. “Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi,” kata Remy.
“Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif,” pungkasnya.
Turunkan 6.000 Personel
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, Kepolisian menyiagakan sebanyak 6.000 personel guna mengamankan aksi demonstrasi yang akan kembali digelar, Selasa (20/10/2020).