Mengenal Tradisi Buandam, Adat Melayu Riau yang Mulai Terlupakan

Pelaksanaan tradisi Buandam jelang pernikahan. (Foto: Dini Islami)

PEKANBARU-Buandam merupakan rangkaian dari tradisi kegiatan adat Melayu Riau saat acara pernikahan bujang dan dara, khususnya di daerah Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tradisi Buandam dilakukan pagi hari, sebelum acara malam bainai atau sehari sebelum akad nikah secara agama dan resmi sesuai aturan aturan pemerintah.

Buandam dilakukan pihak calon mempelai wanita atau anak dara, sesuai tujuan Buandam untuk membersihkan rambut-rambut halus di area wajah anak dara agar mempermudah mengaplikasikan bedak di wajahnya dan juga dipercayai sebagai pembuang sial.

Proses adat tradisi Buandam sangat unik. Calon mempelai wanita atau anak dara awalnya didudukan di pelaminan yang sudah dipasang. Kemudian anak dara berhias diri dan berpakaian rapi.

Selain itu, anak dara juga memasang cincin emas yang diikatkan pada anak rambut atau rambut bagian depan muka sebanyak 3 atau 5 atau 7 buah cincin. Jumlah cincin yang dipasang juga harus ganjil.

Kemudian, ketika proses menggunting rambut, calon mempelai wanita menampung cincin dengan sapu tangan. Jika cincin tersebut jatuh di atas sapu tangan, dipercayai wanita tersebut masih suci atau perawan.

Proses pengguntingannya juga harus dari istri-istri tetua suku atau ninik mamak. Akhir dari proses Buandam, calon mempelai wanita mengunyah sekapur sirih dan kemudian mengoleskan sirih yang sudah dikunyah tersebut pada wajahnya.

Proses ini dipercayai untuk memperindah wajah dari si calon mempelai wanita. Namun, tradisi Buandam kini sudah lama ditinggalkan disebabkan banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Mulai dari rambut adalah aurat bagi seorang muslimah yang tidak diperbolehkan untuk diperlihatkan. Masyarakat Melayu Babussalam, Rokan Hilir juga sudah menggunakan hijab sesuai syariat Islam pada setiap acara pernikahan maupun acara besar lainnya.

Sesuai dengan perkembangan zaman, alat kosmetik juga sudah ada yang bisa menutupi rambut halus pada wajah calon mempelai wanita tersebut. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal Tradisi Buandam, Adat Melayu Riau yang Mulai Terlupakan

Pelaksanaan tradisi Buandam jelang pernikahan. (Foto: Dini Islami)

PEKANBARU-Buandam merupakan rangkaian dari tradisi kegiatan adat Melayu Riau saat acara pernikahan bujang dan dara, khususnya di daerah Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tradisi Buandam dilakukan pagi hari, sebelum acara malam bainai atau sehari sebelum akad nikah secara agama dan resmi sesuai aturan aturan pemerintah.

Buandam dilakukan pihak calon mempelai wanita atau anak dara, sesuai tujuan Buandam untuk membersihkan rambut-rambut halus di area wajah anak dara agar mempermudah mengaplikasikan bedak di wajahnya dan juga dipercayai sebagai pembuang sial.

Proses adat tradisi Buandam sangat unik. Calon mempelai wanita atau anak dara awalnya didudukan di pelaminan yang sudah dipasang. Kemudian anak dara berhias diri dan berpakaian rapi.

Selain itu, anak dara juga memasang cincin emas yang diikatkan pada anak rambut atau rambut bagian depan muka sebanyak 3 atau 5 atau 7 buah cincin. Jumlah cincin yang dipasang juga harus ganjil.

Kemudian, ketika proses menggunting rambut, calon mempelai wanita menampung cincin dengan sapu tangan. Jika cincin tersebut jatuh di atas sapu tangan, dipercayai wanita tersebut masih suci atau perawan.

Proses pengguntingannya juga harus dari istri-istri tetua suku atau ninik mamak. Akhir dari proses Buandam, calon mempelai wanita mengunyah sekapur sirih dan kemudian mengoleskan sirih yang sudah dikunyah tersebut pada wajahnya.

Proses ini dipercayai untuk memperindah wajah dari si calon mempelai wanita. Namun, tradisi Buandam kini sudah lama ditinggalkan disebabkan banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Mulai dari rambut adalah aurat bagi seorang muslimah yang tidak diperbolehkan untuk diperlihatkan. Masyarakat Melayu Babussalam, Rokan Hilir juga sudah menggunakan hijab sesuai syariat Islam pada setiap acara pernikahan maupun acara besar lainnya.

Sesuai dengan perkembangan zaman, alat kosmetik juga sudah ada yang bisa menutupi rambut halus pada wajah calon mempelai wanita tersebut. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *