Pemkab Inhu Gelar Rapat Konsultasi Publik Membahas Amdal

Sekdakab Hendrizal memimpin rapat konsultasi dan sosialisasi pembahasan Amdal. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Jelang pembangunan jalan tol Rengat-Jambi dan Rengat-Pekanbaru tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Inhu, Riau melakukan persiapan analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.

Saat ini telah dilaksanakan rapat konsultasi sekaligus sosialisasi publik untuk penyusunan Amdal pembangunan tol tersebut. “Rapat dipimpin Sekdakab Hendrizal di kantor Bupati,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Selamat MM, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan, pembangunan jalan tol Rengat-Jambi dan Rengat-Pekanbaru merupakan program pemerintah pusat. Dalam pembangunannya, 4 kecamatan, yakni Batang Gansal, Seberida, Rengat Barat dan Lirik terkena jalur pembangunan.

“Untuk Kecamatan Batang Gansal rute tol melewatidua desa, Kecamatan Seberida melewati satu desa dan Kecamatan Rengat Barat melewati lima desa,” urainya.

Hasil rapat konsultasi dan sosialisasi publik juga menyebut, masyarakat sangat mendukung pembangunan tersebut. Untuk masyarakat yang lahan, tanaman dan bangunannya terkena pembangunan tol, berharap biaya ganti rugi layak dan sesuai harapan masyarakat.

Untuk makam yang terkena pembangunan, termasuk makam masyarakat Suku Talang Mamak akan dialihkan sesuai adat mereka dan lahan masyarakat yang berstatus lahan HPK akan diganti rugi sesuai aturan dan untuk tenaga kerja pembangunan tol tersebut akan diprioritaskan tenaga kerja lokal.

Ditambahkan, pembangunan tol Rengat-Jambi memiliki panjang 198,13 Kilometer dan Rengat-Pekanbaru sepanjang 106 kilometer dengan pembebasan lahan jalan poros 60-100 meter. Sementara di Inhu antara Rengat-Jambi hanya 44 kilometer dan pembangunan jalan tol Rengat-Pekanbaru sepanjang 33 kilometer dengan posisi rest area dan pintu masuk di Rengat Barat. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *