Bawaslu Taja Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik

Sejumlah stake holder masyarakat Inhu menghadiri deklarasi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK menghadiri deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik yang ditaja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung Dang Purnama Rengat, Kamis (26/11/2020).

Selain Kapolres, hadir Forkompimda, calon bupati, LO masing-masing pasangan calon, Tim Sentra Gakkumdu Inhu, Ketua LAMR, Pengurus MUI dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa, pembacaan deklarasi yang berbunyi

“Deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti money politik Kabupaten Inhu. Kami elemen masyarakat Kabupaten Inhu dengan ini menyatakan, satu tolak dan lawan money politik dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas di Kabupaten Inhu.

Kedua, mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari praktik money politik karena ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ketiga, tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.

Empat, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program para calon kepala daerah.

Lima, mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan lembaga pengawasan Pemilu, enam, tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat menganggu proses penanganan tindak pidana money politik dan tindak pidana lainnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi dipimpin Ketua GP Ansor dan terakhir launching hotline Pengaduan Bawaslu Inhu yang diakhiri dengan foto bersama serta pelepasan tim patroli anti money politik. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *