KPK Periksa 3 Saksi, Siapa Saja Mereka?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan. (Foto:Istimewa)

PEKANBARU-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai di APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018.

Pemeriksaan para saksi sudah mulai dilaksanakan, Senin kemarin. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka. Rabu (2/12/2020) ini, sejumlah saksi dipanggil untuk diperiksa di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav.4, Setiabudi, Jakarta. “Ada 3 orang saksi yang diperiksa hari ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Dirincikan, ketiga saksi itu diantaranya Yusman, selaku anggota DPRD Kota Dumai, Fraksi Nasional Demokrat tahun 2014 – 2019. Kemudian Haslinar, selaku anggota DPRD kota Dumai 2019-2024. Terakhir Marjoko Santoso, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2014-2017.

Ditanyai apakah ketiga saksi itu hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa, sampai berita ini diturunkan Ali belum memberikan jawaban.

Sehari sebelumnya, pada Selasa kemarin, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka adalah Kabag Pembangunan Setdako Dumai, Muklis Susantri, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rahmayani, dan wiraswasta, Yudi Antonoval.

Senin (30/11/2020) kemarin, penyidik KPK telah memeriksa Yuddi Saptopranowo, Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Rifa Surya, mantan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan DAK Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan periode Desember 2015-Desember 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *