Riau Akan Terima 4 Juta Vaksin Covid 19

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Pemerintah Indonesia telah melakukan pemesanan vaksin Covid-19. Untuk distribusinya, Presiden Jokowi menegaskan kalau vaksin tersebut gratis untuk masyarakat dan diserahkan ke pemerintah provinsi secara bertahap.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, Riau akan mendapat kuota sekitar 4 juta, sesuai dengan jumlah dan kriteria masyarakat.

Adapaun kriteria dimaksud berdasarkan umur yang mendapat vaksin, yakni 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan, tenaga pendidik, publik servis, tokoh agama, ulama dan sebagainya.

“Ini diprioritaskan untuk orang yang belum pernah terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan orang yang sudah pernah positif tidak diberi vaksin, karena pasien itu sudah terbentuk antibodi di dalam tubuhnya,” ujarnya.

Sedangkan teknis penyaluran, ketika vaksin datang dari pusat, pihaknya akan mendistribusikan ke kabupaten/kota dan diteruskan ke puskesmas. “Nanti masyarakat bisa melakukan vaksinasinya di masing-masing Puskemas terdekat,” urai Mimi.

Meski begitu, vaksin tersebut terlebih dahulu akan dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian. Sehingga tidak langsung diberikan kepada masyarakat.

“Vaksin itukan perlu dilakukan pemeriksaan dan uji dulu, sesuai dengan standarisasi dan ada registrasi dari Balai POM. Termasuk mengecek kehalalan vaksinnya. Jadi tidak bisa langsung dipakai,” kata Mimi.

Dijelaskan, setelah vaksin tersebut melewati hasil standarisasi dan layak dipakai, barulah pemerintah memberikan vaksin tersebut kepada masyarakat. Namun tidak semuanya juga yang mendapatkan vaksin tersebut, karena keterbatasan.

“Nantinya vaksin tersebut akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat, terutama bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan yang berhubungan langsung dengan publik, TNI, Polri, setelah itu barulah masyarakat,” sebutnya.

Mimi menegaskan, meski vaksin sudah ada dan bisa dipakai tahun 2021, bukan berarti masyarakat bisa mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Jadi Protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Jangan karena ada vaksin masyarakat mengabaikan protokol kesehatan begitu saja.

“Karena covid-19 belum hilang, dan virus ini masih bisa menular kepada siapa saja. Maka dari itu, tetap terapkan 4 M, yakni menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Bila sudah aman dan tidak ada lagi covid-19, baru kita bisa kembali seperti semula,” ujar Mimi. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *