Pemprov Riau Belum Izinkan Aktivitas Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi para siswa sekolah menggunakan masker. (Foto: Tempo)

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau belum mengeluarkan izin aktivitas belajar mengajar tatap muka di semester genap tahun 2021. Alasannya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covis-19 masih cukup tinggi.

“Pemprov dan Tim Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan izin belajar tatap muka, karena penyebaran virus corona ini cenderung meningkat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram S.Pd, M.Pd, Minggu kemarin di Pekanbaru.

Sesuai hasil rapat bersama Wakil Gubernur dan Tim Gugus Tugas akhir Desember 2020, sekolah tatap muka yang awalnya dimulai semester genap 2021 terpaksa diundur.

Dikatakan, dari hasil pertemuan dengan tim gugus tugas, dinas kesehatan dan ahli epidemologi menyarankan pelaksanaan sekolah tatap muka dilaksanakan setelah libur natal dan tahun baru, setelah 14 hari terhitung setelah tahun baru 2021.

“Kalau kemarin dari wagub, menyarankan dua minggu setelah natal dan tahun baru. Tapi berkemungkinan lihat perkembangan bisa jadi nambah, sampai sebulan guna mencegah agar tidak terjadi penularan virus corona itu,” katanya.

Terkait adanya sekolah yang mengirimkan surat kepada siswa untuk ditandatangani orangtua siswa, agar siswa diperbolehkan masuk sekolah tatap muka diawal semester genap, mulai 4 Januari dan siswa tidak menggunakan seragam sekolah, Zul Ikram menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin untuk sekolah tatap muka.

“Kita belum izinkan sekolah tatap muka. Tapi kalau untuk daftar periksa secara online boleh ada daftar periksa dihalaman dapodik, dan salah satunya persetujuan dari orang tua,” katanya.

Untuk pengumuman boleh atau tidak bolehnya, bisa disampaikan melalui website sekolah tapi kalau ada kendala bisa saja ke sekolah utnuk mengisi yang kurang jelas bisa di sekolah. Namun tetap dengan protokol kesehatan.

“Sejauh ini belum ada rekomendasi sekolah tatap muka, dan sekolah mulai 4 Januari 2021 masih dirumah dengan konsep sekolah daring,” tukasnya. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *