KUANSING-Pelaku pembunuhan ibu mertua di Musirawas, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap di Kabupaten Kuansing, Riau. Pria berusia 24 tahun tersebut mengaku telah membunuh mertuanya sendiri dan sempat buron tiga bulan.
Pembunuhan dilakukan karena pelaku kesal selalu diminta menceraikan istrinya oleh korban. Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron selama tiga bulan. Setelah buron lebih kurang tiga bulan, Herman Stepan (24) ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Musirawas, Polsek Muara Kelingi dan Polres Kuantan Singingi.
Tersangka berasal dari Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas dan ditangkap di tempat pelariannya di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 18.20 petang.
Dia ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri Icih Utarsih (48) di rumah korban Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas pada 4 Oktober 2020 lalu.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Selasa (12/1/2021).
Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah dilakukan pelacakan keberadaan tersangka. Selama ini, dalam pelariannya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas.
Akhirnya diperoleh informasi tersangka berada di base camp perkebunan kelapa sawit di Desa Terata Air Hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas dan Polsek Muara Kelingi berkordinasi dengan Polres Kuantan Singingi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Anggota langsung meluncur ke lokasi dan dibackup Polres Kuantan Singingi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata AKBP Efrannedy.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu mertuanya yang janda dan tinggal sendirian itu diduga karena dendam. Tersangka tidak terima karena diminta berpisah dengan isterinya oleh ibu mertuanya tersebut.
Adapun peristiwa pembunuhan terhadap korban diketahui setelah keponakan korban berinisial RK dan AS yang merasa curiga karena rumah korban dalam kondisi tertutup, sementara lampu masih menyala.
Kemudian AS mengintip dari jendela dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup di lantai dapur rumahnya. Melihat itu, AS dan RK memanggil NR untuk memberitahu warga guna mendobrak pintu dapur rumah korban.
Setelah pintu dapur rumah korban didobrak, warga melihat korban dalam posisi telungkup dilantai dapur rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru