Wanita Hamil 8 Bulan dan Temannya Nekat Merampok, Uang Rp200 Juta Dibawa Kabur

Ilustrasi wanita Hamil. (Foto: Unsplash @freestocks)

MALANG-Seorang wanita yang tengah hamil bersama temannya nekat melakukan aksi kriminalitas. Mereka merampok uang Rp200 juta dari sebuah toko sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021) sekira pukul 17:00 WIB.

Wanita hamil berinisial S (35) ini bekerjasana dan remaja pria IM (21) dan IS (19). Kapolsek Poncokusumo, AKP Lutfi ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021) menuturkan kronologi pencurian tersebut.

Menurutnya, awalnya pelaku S (35) yang tengah hamil bersama IM (21) berpura-pura membeli krupuk di toko sembako. Saat itu, pemilik Dewi Masitoh (65) ingin menutup toko dan meminta kedua orang tersebut keluar.

Namun, ada saja ulah yang dilakukan dua perampok tersebut sebelum beraksi. Firasat kurang baik muncul dari benak wanita lanjut usia tersebut. “Setelah itu, tersangka pura-pura mencari handphone yang katanya terjatuh,” ujar Lutfi.

Tak lama kemudian, S nekat mendorong korban hingga terjatuh. Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya. “Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak,” ulasnya.

Sementara IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko. Dua wanita itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi kriminalnya. “Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh,” terang Lutfi.

S bertugas mengamankan korban setelah diikat. Lalu IM merangsek ke dalam toko dan mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total sekitar Rp200 juta. “Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi uang Rp100 ribuan dengan total mencapai Rp200 juta. Uang tersebut diambil di atas kursi kasir,” ujarnya.

Kedua tersangka akhirnya pergi dari lokasi dan menemui IS (19), pria yang bertugas menunggu di luar toko untuk memastikan keadaan. “Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat,” kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.

Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan. Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas. “Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi,” terang Lutfi.

Ditambahkan, ketiga tersangka merupakan satu keluarga alias memiliki hubungan darah. “Masih dalam tahap pemeriksaan ini. Selanjutnya, kami dalami lagi terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya,” tutup Lutfi.

Di sisi lain, atas penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 sak putih ukuran 5 kilogram berisi uang tunai sebesar Rp 4.100.000,- Kemudian 2 pack rokok Jie Sam Soe dan 2 pack rokok Penamas.

Ada juga baju muslim panjang warna hitam, kerudung kuning, sandal pink, motor dan handphone masing-masing 2 unit. Sedangkan sisa uang lainnya dibawa pelaku yang saat ini masih dikejar petugas. (*)

Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *