News  

637.000 Ha Lahan Mangrove di Sembilan Provinsi Kritis

Menteri LHK Siti Nurbaya rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR/MPR. (Foto: Detikcom)

JAKARTA-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkap, ada 637.000 hektare lahan mangrove di sembilan provinsi berada dalam kondisi kritis dan perlu segera direhabilitasi.

“Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan bekerja pada sembilan provinsi yang mangrove kritisnya cukup berat. Secara keseluruhan 637.000 hektare kritis,” tutur Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung DPR/MPR, Senin (1/2/2021).

Siti tak menjelaskan sembilan provinsi dimaksud. Namun dia menjelaskan, BRGM adalah lembaga yang sebelumnya disebut Badan Restorasi Gambut. Lembaga tersebut akan melaksanakan pendekatan teknis dalam restorasi dan rehabilitasi mangrove.

Dari sisi kebijakan, pemeliharaan mangrove akan didorong melalui KLHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. KLHK sendiri telah merencanakan penanaman terhadap 600.000 hektare mangrove. Saat ini, penanaman sudah dilakukan terhadap 16.338 hektare lahan di 34 provinsi.

Saat itu, Siti juga menyampaikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2020 yang diklaim baik. Ia menilai hal itu, karena antisipasi dan pencegahan yang sudah dilakukan. “Bisa ditangani dengan baik penurunan luas areal terbakar 82 persen dan jumlah hotspot dari analisa saya menurun hingga 91 persen,” ucapnya.

Dijelaskan, langkah antisipasi yang dilakukan yakni dengan modifikasi cuaca berupa menyemai awan dan membuat hujan buatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan TNI Angkatan Udara.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengembangan kesadaran hukum terhadap tokoh dan masyarakat di desa yang kerap menjadi sumber karhutla.

Mengutip situs monitoring Karhutla milik KLHK, SiPongi, karhutla sepanjang 2020 mencapai 296.000 hektare. Jumlah ini jauh di bawah luas tahun 2019 yang mencapai 1,6 juta hektare.

Namun luas karhutla terkecil sepanjang 5 tahun ke belakang tercatat pada 2017 dengan 165 ribu hektare.

Ganti Rugi
Siti juga mengungkap eksekusi pembayaran ganti rugi dari gugatan kerusakan lingkungan yang sudah diputus di pengadilan hanya sekitar Rp500 miliar dari Rp19,8 triliun yang seharusnya dibayar pelaku. Jika dihitung, yang sudah dibayar hanya 2,5 persen dari total gugatan.

“Gugatan perdata dan ganti rugi tindakan tertentu sudah incracht 28 gugatan, 13 incracht nilai putusan Rp19,8 (triliun) dan yang belum dieksekusi masih Rp19,3 triliun,” tuturnya.

Keseluruhan gugatan tersebut dikumpulkan dalam kurun tahun 2015-2020. Mendengar hal tersebut, lantas Ketua Komisi IV DPR Sudin langsung memotong paparan Siti. Ia menanyakan alasan dibalik minimnya eksekusi gugatan tersebut.

Siti mengatakan, eksekusi gugatan pelanggaran lingkungan membutuhkan dukungan instansi lain, khususnya oleh pengadilan negeri yang memiliki kewenangan terkait eksekusi. Ia menegaskan sudah meminta pengadilan negeri untuk mendorong eksekusi secepatnya.

Siti berjanji akan segera bertemu dengan Presiden Jowi dan melaporkan hasil dari rapat kerja hari ini, termasuk terkait gugatan lingkungan yang banyak belum tereksekusi. (*)


Sumber: CNNIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *