Disebut Mirip Selingkuhan, Sang Ibu Tega Habisi Nyawa Bayinya

Warni menunjukkan jasad sang cucu di tempat tidur, Minggu (7/2/2021). Seorang ibu menitipkan bayi yang diduga telah meninggal dunia ke rumah mertuanya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2021) malam. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG-Bayi berusia 9 bulan tewas dibunuh ibu kandungnya berinisial AO (35). Kematian sang bayi dilatarbelakangi perselingkuhan antara ibu kandung dan otak pembunuhan.

Kasus itu terungkap saat nenek korban curiga, karena korban tidak bergerak saat dititipkan tersangka AO, Minggu (7/2/2021) pagi. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka yakni AO (35) dan MA (40) adalah pasangan selingkuh.

“Tersangka AO ini adalah ibu kandung dari korban, Kartika Suci Rahayu, bayi yang masih berusia 9 bulan,” kata Hari, Selasa (9/2/2021).

Dikatakan, pembunuhan itu diduga terjadi Sabtu malam. Dari keterangan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi dengan kasus perselingkuhan antara AO dengan MA. Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan. “Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA,” kata Hari.

Redam isu perselingkuhan
Untuk meredam isu itu, menurut Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu. “Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut,” kata Hari.

Pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu. Atas dasar itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. “Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati,” kata Hari.

Sempat Melarikan Diri
Sebelumnya, polisi pertama kali mengamankan MA, Senin (8/2/2021) di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan. Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.

“Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan,” ujar Kompol Hari Budianto. (*)

Sumber: TribunNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *