6 Kabupaten di Riau Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi para siswa sekolah menggunakan masker. (Foto: Tempo)

PEKANBARU-Proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka mulai dilaksanakan di Riau. Kebijakan itu telah diberlakukan di 6 dari 12 kabupaten/kota yang ada.

Enam daerah yang melaksanakan tatap muka terbatas adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.

“Kabupaten dan kota lainnya, mereka melakukan persiapan untuk belajar tatap muka terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Rabu (17/2/2021).

Menurut Zul, enam wilayah yang belum diizinkan belajar tatap muka adalah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Pekanbaru dan Dumai. Daerah ini harus memperoleh rekomendasi Satgas Covid-19 untuk bisa melaksanakan belajar tatap muka terbatas.

Proses tatap muka terbatas ini, menurut Zul, dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum masuk kelas dan mengukur suhu tubuh, menjaga jarak dan sebagainya,” ulas Zul.

Dijelaskan, pembelajaran tatap muka terbatas ini hanya diikuti 50 persen dari total siswa yang ada di sekolah. “Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift,” tegasnya. (*)


Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *