News  

6 Narapidana Narkoba di Riau Pindah ke Lapas Nusakambangan, Ada Juga Oknum Pegawai Lapas

Narapidana penghuni lapas di Riau pindah ke Nusakambangan. (Foto: TribunPekanbaru)

PEKANBARU-Tiga narapidana kasus narkoba di Riau, Jumat (19/2/2021) pagi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Tiga napi narkoba lain, sebelumnya juga sudah dipindahkan ke Nusakambangan.

Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menyebut, pengiriman narapidana kali ini juga ada oknum pegawai Lapas dan dibagi dalam dua trip. Proses pemberangkatan para narapidana oknum pegawai Lapas ini berlangsung dari Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 06.30 WIB tampak para narapidana digiring keluar dari dalam Lapas Klas IIA Pekanbaru. Mereka dikawal ketat petugas yang bersiaga dengan senjata laras panjang.

Wajah para narapidana oknum pegawai Lapas ini hanya bisa menunduk. Kedua tangan masing-masing mereka pun diborgol.

Selanjutnya, mereka masuk dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) yang sudah standby di halaman Lapas Klas IIA Pekanbaru. Mereka dibawa menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, untuk selanjutnya diterbangkan ke tempat tujuan.

“Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Jadi dua trip kami berangkatkan. Ini adalah atas arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (19/2/2021) di Pekanbaru.

“Ini menunjukkan ke masyarakat, inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba, sekalipun itu dari internal (pegawai) khususnya jajaran Pemasyarakatan,” sambungnya.

Menurut Hilal, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun untuk pegawai yang mencoba melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas. “Kami tindak tegas dan kami tidak akan memberikan angin sedikit pun pada teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar,” ulasnya.

Mereka disebutkan Hilal, kedapatan melakukan pelanggaran. Baik di luar tugas, maupun saat sedang bertugas.

Pengiriman narapidana yang merupakan oknum pegawai Pemasyarakatan ini diterangkan Hilal, menggunakan pesawat komersil. Bertolak dari Pekanbaru, Riau, menuju ke Jawa Tengah.

Untuk itu pihaknya juga menyesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maskapai yang akan mengangkut para narapidana ini. “Jadi di sana (mereka) akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red),” tegasnya.

Hilal mewanti-wanti, agar hal seperti ini bisa menjadi pengingat atau pelajaran bagi pegawai Kemenkumham Riau lainnya, khususnya Pemasyarakatan agar tidak ikut-ikutan mencoba menjadi kaki tangan bandar narkoba.

“Karena amat sangat merugikan. Apalagi bangsa ini sedang membangun, bangsa ini sedang dilanda pandemi (Covid-19). Jadi berhentilah untuk menjadi orang yang merusak bangsa, jadilah orang yang bisa membangun,” ungkapnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *