Kejam.. Pelaku Habisi Nyawa Ibu dan Anak, Menjelang Ajal Korban Diperkosa

Satu dari dua pelaku diamankan polisi. (Foto: SerambiIndonesia)

ACEH-Peristiwa meninggalnya ibu dana anak, menyisakan cerita pilu dan memicu sakit hati. Bagaimana tidak. Saat menjelang ajalnya, gadis remaja 15 tahun yang menjadi korban pembunuhan sempat diperkosa pelaku di dekat ibunya.

Mengutip serambinews, tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap pembunuh seorang ibu bernama Siti Fatimah (56) bersama anak bungsunya berinisial N (15). Ternyata, sebelum meninggal gadis yang masih di bawah umur ini ikut diperkosa salah seorang tersangka.

Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumah korban di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap, Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap kedua korban dihabisi pelaku, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku lain berinisial R (46). Pelaku R mengajak M menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku tiba di Desa Simpang Jernih. Selanjutnya, kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.

Saat itu, menurut Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban. Lalu R meminta M untuk ikut saja. Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.

“Saat berada dalam kamar korban, R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur. Permintaan tersebut diiyakan M. Lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban,” ungkap Kapolres.

Setelah menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N menggunakan besi bulat. Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.

“Tapi, M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul R. Saat M memerkosa N, pelaku R juga menghantamkan besi bulat yang dia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.

Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur. Kedua pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.

Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui motif dan maksud pelaku melakukan perbuatan kejamnya tersebut. (*)


Sumber: SerambiNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *