Remaja 17 Tahun Pembunuh Gadis Pelajar SMP di Pelalawan Riau Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto menggelar konperensi pers, Sabtu pagi. (Foto: TribunPekanbaru)

PELALAWAN-Remaja 17 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan pelajar SMP di Pelalawa, Riau bernama Intan Aulia Sai (15) kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Siswa kelas 2 SMA itu ditangkap, Jumat (19/02/2021) lalu sekitar pukul 14.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar SH SIK menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasal itu berbunyi barang siapa yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

“Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” kata Ario Damar.

Dituturkan, kasus pembunuhan ini bukan pembunuhan berencana. Pelaku mencekik korban hingga tewas, karena khilaf dan tidak direncanakan sama sekali.

Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara ini, karena melibatkan remaja yang belum cukup umur. Pelaku merupakan Anak Dibawah Umur (ADU) yang saat ini berusia 17 tahun dan duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korban sendiri kelas 3 SMP dan sama-sama anak di bawah umur. “Penanganan kasus ini berpedoman terhadap sistem peradilan anak. Tak bisa di ekspos secara vulgar termasuk saat di pengadilan nanti,” ujar AKP Ario, Sabtu (20/02/2021).

Motif Pembunuhan
Adapun kronologis pembunuhan korban Intan berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pelalawan, berawal saat korban Intan memiliki kegiatan di SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Senin (8/2/2021) lalu.

Kemudian tersangka menjemput korban di Jalan Sakura, Pangkalan Kerinci sekitar pukul 11.26 Wib menggunakan mobil. Mereka menuju SMP Bernas yang berada di Jalan Abdul Jalil dengan melewati Jalan Seminai dan tiba di sekolah sekitar pukul 11.55 Wib.

Perjalanan kedua pelajar itu terekam dalam kamera CCTV yang ada di sepanjang perlintasan. Sekitar 20 menit di sekolah untuk menjemput tugas dari guru, korban pulang dengan menaiki mobil pelaku yang menunggu di depan sekolah.

Mereka kemudian berkeliling Kota Pangkalan Kerinci dan mengitari Jalan Lintas Timur (Jalintim). Setibanya di Jalintim ke arah Desa Kemang, tersangka memberhentikan mobilnya dan diduga saat itu mereka terlibat pembicaraan serius.

Korban mengaku hamil dan meminta pelaku bertanggungjawab atas bayi yang dikandungnya. “Di antara mereka tidak ada hubungan pacaran, hanya berteman atau bergaul saja. Memang sudah kenal,” tambah Kasat Ario.

Mendengar pengakuan gadis belia itu, tersangka khilaf dan berusaha mencekik korban di dalam mobil yang sedang diberhentikan itu. Selama lima menit membekap korban dan menghentikan pernafasannya, pelaku memastikan perempuan itu telah meninggal dunia lantaran tidak bergerak lagi.

Dalam kondisi semakin panik, siswa SMA tersebut kembali menjalankan kendaraannya menyusuri Jalintim ke arah Simpang Bunut, kemudian masuk ke Jalisbon Desa Dundangan. “Pelaku sempat membuang HP dan kertas tugas korban di jalan. Ini sedang kita cari, karena pelaku lupa-lupa ingat,” kata Ario.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Jalisbon Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, pelaku membuang mayat pelajar SMP itu di tepi jalan setelah memastikan tidak ada orang lain yang melihat.

Lantas tersangka kembali pulang ke rumahnya seakan tidak ada masalah. Kamis (11/02/2021) sore, warga mencium bau busuk saat melintas di Jalisbon Desa Dundangan, tempat jenazah korban dibuang oleh pelaku.

Setelah dicari ternyata, aroma tak sedap itu berasal dari mayat yang ada di tepi jalan. Tim identifikasi Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah tersebut.

Mayat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dilakukan visum serta autopsi. Polisi memastikan jika jenazah tersebut adalah Intan Aulia Sari, siswi SMP Bernas yang dilaporkan hilang empat hari sebelumnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *