Setiap Hari Jadi Korban Pencabulan, 2 Karyawati Ini Polisikan Bosnya, Bawa Bukti Video

DF korban pelecehan (kanan), menangis dan hampir pingsan setelah melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (Foto: Tribun Jakarta)

JAKARTA-Dua karyawati sebuah perusahaan menjadi korban pencabulan bosnya. Mirisnya, aksi cabul itu dilakukan setiap hari. Karena tak tahan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Korban pencabulan berinisial DF tak kuasa menahan tangis saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam. Ia datang tak sendiri. Korban didampingi temannya, EFS yang juga menjadi korban pelecehan bosnya.

Ketidakkuatan DF terlihat saat keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia terlihat berjalan lemas sembari dituntun EFS. Ketika itu, DF berjalan beberapa langkah dari halaman mapolres menuju mobil yang mengantarnya.

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh. Meski begitu, DF terus dipapah EFS menuju mobil. EFS terus mensupport dan menenangkan rekannya hingga masuk ke mobil.

Laporan yang dilayangkan DF dan EFS itu atas perilaku bosnya yaitu, JH. Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi tak terpuji itu. Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, pelecehan dilakukan setiap kali ada kesempatan. “Yang pasti tindakan pelecehan yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH,” kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

Pelecehan yang dilakukan JH terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali. “Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan,” ulasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan, pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu. Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

“Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan,” kata Fachri.

Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan. Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum. “Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja,” kata Fachri.

Bawa barang bukti video
Saat itu, barang bukti video yang merekam aksi bejat JH sudah diserahkan ke polisi. “Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul,” kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

Dalam video yang merekam aksi bejat JH dan direkam korban DF saat sedang bekerja terlihat aksi pelecehan terjadi. Saat itu, DF meletakan ponselnya di meja kerja. Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.

Dalam video itu, JH awalnya masuk ke ruangan tempat DF bekerja. Pria paruh baya itu lalu memaksa DF melayani nafsunya. Meski DF sudah menolak, JH tetap memaksa. “Yang pasti tindakan pelecehan yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh JH,” kata EFS.

“Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan,” tukasnya. (*)


Sumber: TribunJakarta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *