DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2021, Bupati Suyatno: Tak Ada Niat Memperlambat Pengesahan

Bupati Suyatno menandatangani KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021. Hal itu ditandai dengan penandatanganan KUA-PPAS melalui paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rohil, Selasa (9/3/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maston didampingi Wakil Ketua Abdullah, Basiran Nur Efendi dan Hamzah. Penandatanganan disaksikan 28 anggota DPRD yang hadir bersama undangan lainnya. Bupati Suyatno menjelaskan, pengesahan APBD tahun 2021 memang sempat terjadi keterlambatan akibat kesibukan.

“Jangan diplintir. Tidak ada niat untuk memperlambat pengesahan APBD 2021, tetapi kita masing-masing punya kesibukan. Semuanya membutuhkan waktu. Sore ini kita akan menyerahkan KUA-PPAS, insyaallah tidak ada masalah antara tim Panggar DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Suyatno.

Setelah APBD disahkan akan langsung diantar ke provinsi. “Pengesahan APBD 2021 direncanakan, Senin depan pukul 10.00 Wib pagi. Pukul 13.00 Wib siang akan langsung diantar ke Pemprov Riau untuk verifikasi,” ujarnya.

Suyatno mengharapkan kerjasama semua pihak. “Saya sangat berharap kerjasamanya. Sekali lagi, kita tidak ada niat macam-macam dengan APBD. Semua kecamatan masuk dalam program APBD 2021. Kita lakukan pemerataan, karena APBD sangat dinantikan masyarakat,” tukasnya. (*)

Penulis: Dewi
Sumber: Diskominfotik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *