Narkoba Masuk Desa, Warga Kelayang Inhu Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Peredaran narkoba kini sudah tak lagi di kota besar, namun sudah masuk sampai ke dusun dan desa. Salah satu dusun yang sudah dimasuki barang haram tersebut adalah dusun II Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau.

Salah seorang warga berinisial MSW alias Iwan (42) ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu. Penangkapan MSW alias Iwan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang di rumahnya, Kamis (11/3/2021) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima paket kecil sabu seberat 0,79 gram. Kapolres AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis siang menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut langsung dilaporkan Kanit Reskrim kepada Kapolsek AKP Osben Samosir SH. Saat itu juga kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan sejumlah anggotanya turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Kamis pukul 00.30 WIB dini hari, tim tiba di Dusun II Desa Bukit Selanjut dan melakukan penyelidikan yang mengarah ke sebuah rumah. Setelah memastikan keberadaan pelaku, pukul 01.00 WIB rumah tersebut digerebek dan diamankan seorang laki-laki berinisial MSW alias Iwan.

Ketika digedelah, polisi menemukan satu bungkus plastik hitam dari dalam gelas kaca yang tersimpan di lemari rumah itu. Saat dibuka, terdapat lima bungkus plastik klep kecil berisi serbuk kristal diduga sabu.

Ada juga tiga lembar plastik klep kecil untuk membungkus paket narkoba, handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dan uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan sabu.

“Untuk proses selanjutnya, tersangka beserta BB telah diamankan di Polsek Kelayang. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengetahui sumber barang haram tersebut diperoleh tersangka,” ucap Misran. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *