Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap

Potongan kepala anjing yang dilempar orang tak dikenal di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, beberapa hari lalu. Pelaku berjumlah dua orang, berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).

“Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru,” kata Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021) di Pekanbaru.

Kapolda menyebut, kedua pelaku selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, Kamis (4/3/2021) juga menyiram bensin ke rumah warga bernama M. Nasir Penyalai, Jumat (5/3/2021).

Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan dan akhirnya berhasil mengamankannya.

Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatannya melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai. “Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan tiga rekan lainnya, DW alias Didi, Bobi dan Boy,” ulas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *