News  

Rumah Ketua NU dan Pejabat Kejaksaan Tinggi Riau Diteror

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan. (Foto: Kompas.com)

PEKANBARU-Rumah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Riau, Rusli Ahmad diteror. Pelaku diketahui meneror rumah Rusli dengan menuliskan kata-kata kotor dan kasar di bagian dinding rumah, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya, aksi teror juga menimpa rumah seorang pejabat Kejaksaan Tinggi Riau. Adalah Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Muspiadun yang dilempari kepala anjing oleh orang tak dikenal.

“Selain kasus pelemparan potongan kepala anjing, kami juga sedang berusaha mengungkap kasus teror di rumah Ketua NU (Riau) dan pelemparan bensin ke rumah salah satu warga. Tiga kasus ini menjadi atensi kami,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3/2021) di Pekanbaru.

Menurut Teddy, teror di rumah Rusli Ahmad terjadi saat yang bersangkutan berada di Jakarta. Sang istri pertama kali melihat tulisan itu. “Tulisan itu salah satunya ‘urus saja agama, jangan urus yang lain’. Ada juga kata kasar dan kata kotor,” sebut Teddy.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dengan membentuk tim khusus. “Kami bentuk tim bersama Polresta Pekanbaru untuk mengungkap kasus teror ini,” kata Teddy.

Selidiki CCTV
Terkait kasus terus kepala anjing di rumah Muspiadun, polisi sedang melakukan penyelidikan rekaman CCTV. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, berdasarkan dari rekaman CCTV, terduga pelaku berjumlah dua orang.

Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” ungkapnya.

Asiten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto meminta pelaku teror untuk menyerahkan diri. Pihaknya juga mendukung polisi untuk segera mengungkap kasus tersebut. “Kami juga minta pelaku menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Raharjo di Kantor Kejati Riau, Senin (8/3/2021) lalu. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *