PEKANBARU-Karena ingin viral, sejumlah remaja di Pekanbaru nekat melakukan aksi berbahaya di jalanan. Mereka menggelar aksi standing motor hanya menggunakan celana dalam saja. Aksi mereka memang viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik itu, terlihat dua orang remaja yang berboncengan melakukan aksi standing motor pada malam hari di Jalan Yos Sudarso, Rumbai.
Pasca videonya viral, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bertindak cepat. Alhasil, ada 6 remaja diciduk terkait video tersebut. “Kita amankan dan minta klarifikasi kepada adik-adik kita yang viral di media sosial (medsos),” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Anindhita Rizal, Sabtu malam.
Dikatakan, para pelaku melakukan aksi standing di atas motor tanpa menggunakan pakaian. “Hari ini kami mengamankan kurang lebih sebanyak 6 orang. Apa yang dilakukan mereka ini sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Dirincikan, untuk pelaku yang membawa motor bernama Edo, dan yang duduk di boncengan bernama Rian. Lalu yang mengunggah rekaman video standing motor adalah Habibi.
Selanjutnya, pelaku standing motor lainnya adalah Rido, Taufik dan Valen sebagai penonton. Menurut Kasat Lantas, usia mereka rata-rata masih dibawah umur. Sebagian besar mereka juga masih berstatus pelajar.
Saat berkendara pun, mereka tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lain.
“Untuk itu kami juga undang orangtua mereka untuk hadir ke sini (Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru). Guna diklarifikasi, terkait anak mereka yang kami amankan karena aksi standing di atas motor tersebut,” kata Kompol Anindhita.
“Orangtua mereka akhirnya memahami dan kita minta supaya tidak melakukan seperti itu lagi. Untuk sepeda motor tetap kita tilang. Tidak pakai helm, pasal 291 ayat 1, tidak pakai TNKB pasal 280 ayat 1 dan tidak ada SIM dan STNK pasal 281 junto pasal 77 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” sambungnya.
Karena masih di bawah umur, para pelaku dikembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Namun mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menurut Anindhita, berdasarkan hasil introgasi, mereka mengaku melakukan aksi standing motor untuk membuat konten di media sosial. “Mereka mau dilihat di media sosial, dilihat orang banyak,” terang Kasat Lantas.
Aksi standing, kata Kompol Anindhita, dilakukan para pelaku di Jalan Yos Sudarso, pada Kamis (11/3/2021) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Padahal saat itu kondisi sedang turun hujan.
“Setelah kita lihat video viral di masyarakat, kita lakukan identifikasi terhadap kendaraan dan akun-akun medsos. Kita dapat nama-namanya, kita cari dan kita amankan. Kita mintai klarifikasi,” tukasnya. (*)
Sumber: TribunPekanbaru