Terlanjur Minum Obat Kuat, Istri Tolak Berhubungan Intim, Anak Jadi Korban

Ilustrasi. (Foto:Istimewa)

TANJUNG BALAI-Seorang bapak berinisial Z (47) tega berbuat tak senonoh kepada anak perempuannya yang masih di bawah umur. Kejadian bermula saat Z minum obat kuat dan bersiap-siap tidur dengan istrinya S (47).

Namun entah karena alasan apa, S menolak keinginan Z untuk berhubungan intim. Lantaran sudah terlanjut minum obat kuat, nafsu Z tak terbendung. Akibatnya, anaknya yang baru berusia 14 tahun menjadi korban.

Remaja yang duduk dibangku SMP itu hanya bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tidurnya. Ironisnya, korban hamil. Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) sekaligus istri pelaku melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku diamankan kurang dari 24 jam.

Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak,” katanya.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui perbuatan bejat sang ayah kepada putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Saat itu, pelaku minum obat jenis jamu gali-gali yang memicu hasratnya. Namun saat hasratnya bergelora dia ditolak istrinya. Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.

Korban yang merupakan anak ke-5 dari 9 bersaudara itu menjadi korban. “Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak,” katanya.

Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan. Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya yakni Z. Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi. “Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai,” kata Iptu Ahmad.

Dikatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021). Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.

Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya. Saat itulah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *