Konsultasi Publik I KLHS, Selamat: Pembangunan Jangka Menengah Wajib Miliki Dokumen KLHS

Plh Bupati Hendrizal memimpin rapat. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Plh Bupati Hendrizal MSi membuka konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Inhu tahun 2021-2026, Senin (22/3/2021) di kantor bupati Inhu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir Selamat MM mengatakan, konsultasi publik I penyusunan KLHS untuk perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Inhu tahun 2021-2026. “Selain instansi terkait, kita juga mengundang tenaga ahli dari universitas sebagai narasumber. Karena KLHS wajib memiliki dokumen rencana pembangunan dan KLHS harus selesai bulan maret atau paling lambat April 2021,” ujarnya.

Dikatakan, tujuan konsultasi publik I penyusunan KLHS melaksanakan penusunan RPJMD tahun 2021-2026, mengidentifikasi program prioritas SKPD dan isu strategis yang ditimbulkan dari dampak perencanaan infrasruktur dan kewilayahan, sosial budaya, ekonomi serta penyehatan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Selanjutnya, program prioritas terkait isu strategis, perumusan alternatif penyempurnaan program untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari program pembangunan yang ada dan perumusan rekomendasi perbaikan, untuk pengambilan keputusan prinsip pembangunan berkelanjutan,” timpalnya.

Sementara itu, Plh Bupati Hendrizal menyampaikan, pemerintah wajib menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah upaya terencana yang memadukan dimensi lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategis pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan dan juga agar tidak ada lagi timbul persoalan di kemudian hari.

Untuk itu, diharapkan seluruh OPD yang diudang dapat mengikutinya melakukan konsultasi dan publik I, karena pelaksanaan konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Inhu tahun 2021-2021 sangat penting dan wajib ada untuk pembangunan Inhu. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *