Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan Tarik Mobil Dinas dari Mantan Pejabat

Ilustrasi mobil dinas. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Pemko Pekanbaru akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menarik mobil dinas dari sejumlah oknum mantan pejabat. Hal ini menjadi kendala dalam pendataan aset pemerintah kota.

“Kita akan gandeng Kejari Pekanbaru untuk menarik aset- aset yang dipegang orang yang sudah tidak berhak,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu (21/3/2021) di Pekanbaru.

Menurutnya, mereka yang masih menguasai kendaraan dinas merupakan mantan pejabat di pemerintah kota, ada juga mantan legislator DPRD Pekanbaru. Para oknum mantan pejabat itu seharusnya sudah tidak lagi memegang aset kendaraan operasional dinas.

Saat ini, semua aset akan didata. “Kita kerjasama dengan Kejari agar aset ini akan kita tarik kembali,” terangnya.

Jamil menyebut, nantinya bakal membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah kota untuk Kejari Pekanbaru. Cara ini bisa untuk menarik kembali aset yang dikuasai oknum mantan pejabat. “Jadi kita ingin aset yang ada bisa terkelola dengan baik,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebut, sejumlah mobil masih dalam penguasaan oknum mantan pimpinan DPRD Pekanbaru. Ada juga yang dikuasai mantan pejabat pemerintah kota. Jamil tidak menampik hal itu. Ia mengaku, tim di pemerintah kota sudah melakukan penataan. “Masih ada, kita minta agar bisa mengembalikan kendaraan dinas tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, proses penataan aset kendaraan dinas ini juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. “Kita juga kordinasi dengan kejari untuk membantu proses penataan kendaraan dinas tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah kota melakukan kerjasama dengan kejari. dia menyebut, kerjasamanya dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pekanbaru. “Nanti akan kita kerjasama dengan kejari dalam melakukan penataan kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum,” ujarnya.

Jamil menegaskan, penataan aset kendaraan dinas bakal menjadi satu bahasan dalam monitoring dan evaluasi atau monev bersama KPK. “Kita akan membahas permasalahan ini dalam monev,” tuturnya.

Jamil belum memastikan jumlah kendaraan dinas yang dalam penguasaan oknum tidak bertanggung jawab. Namun dia mengimbau agar oknum tersebut bisa segera mengembalikan mobil dinas operasional pemerintah kota itu. “Bagi yang masih menahan aset, kembalikan agar kita bisa menatanya,” ujarnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *