News  

Putusan Sengketa Pilkada Inhu dan Rohul Siang Ini Dibacakan, Bagaimana Hasilnya?

Sidang pitusan sengketa Pilkada Inhu dan Rohul berlangsung siang ini. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/3/2021) siang mengagendakan pembacaan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu dan Rokan Hulu. Putusan akan dibacakan di hari sama dengan tempat berbeda.

“Pembacaan putusan Sengketa Pilkada Inhu dan Rohul jadwalnya sama. Agendanya pengucapan putusan oleh hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto, Senin (22/3/2021).

Meskipun pada hari sama dan jam yang sama, namun ada perbedaan pada tempatnya. Kabupaten Rokan Hulu akan dibacakan panel hakim 2 dan untuk Kabupaten Indragiri Hulu dibacakan panel hakim 1. “Kita tunggu saja apa keputusan dari hakim konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, kubu yang menggugat maupun digugat sama-sama optimis bisa menang di sidang MK tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus mengatakan, KPU telah mengikuti dan memberikan penjelasan, saksi dan alat bukti, selama proses persidangan di MK bergulir. “Kita berharap, putusan MK Senin nanti yang terbaik buat semuanya, khusus masyarakat Inhu,” ujar Firdaus, Senin (21/3/2021).

Begitu juga dengan Rokan Hulu, apapun putusan MK, pihaknya berharap semua pihak dapat menerima. “Kita harus terima dengan lapang dada keputusan MK ini,” pintanya.

Menurut Firdaus, dari putusan yang telah dilakukan MK ada beberapa mulai dari permohonan di tolak, permohonan tidak dapat diterima serta Permohonan diterima sebahagian, untuk rekapitulasi ulang dan pemungutan suara ulang. “Tiga itu yang akan mungkin menjadi keputusan MK nantinya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, gugatan pilkada di Riau yang kini ditangani MK tersebut adalah paslon Hafith-Erizal yang menggugat hasil Pilkada Rohul dan paslon Rizal Zamzami-Yogi Susilo yang menggugat hasil Pilkada Indragiri Hulu. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *