Kemarahan Berujung Maut, Pria yang Pernah Perkosa Istrinya Dihabisi

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG-Kemarahan YA (21) sudah tidak bisa dibendung, ketika dia mengetahui seorang pria pernah memperkosa istrinya. Pria tersebut berinisial DI (34) yang dia kenal, namun tidak pernah ada iktikad baik untuk meminta maaf.

Pada satu pertemuan, YA sempat terlibat perkelahian dan DI. Sebilah pisau di tangan DI saat itu hendak ditusukan ke tubuh YA. Namun YA masih bisa mengelak dan balik menguasai pisau tersebut. YA kemudian menggunakan pisau tersebut untuk menghabisi nyawa DI.

Korban tersungkur bersimbah darah. Sakit hati kemudian dibalas dengan nyawa. Kejadian tragis ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA (21) nekat menghabisi nyawa DI (34).

DI tewas dengan luka di bagian dada akibat senjata tajam. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (28/3/2021).

Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Tanpa disengaja, dia bertemu YA dan hendak menabraknya. Beruntung, saat itu YA berhasil menghindar.

Mengetahui orang yang hendak menabraknya adalah pelaku pemerkosa istrinya, YA lalu mengejarnya hingga terjadi perkelahian di antara mereka. “Korban saat itu langsung mengeluarkan pisau dan hendak menusuk pelaku, namun pisau itu berhasil diambil YA dan menusukkanya kepada korban,” kata Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).

Usai ditusuk, korban DI tersungkur dengan bersimbah darah. “Pelaku mengalami luka tusuk di dada,” ungkapnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Karena luka yang dialami cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, motif kejadian tersebut diduga korban telah memerkosa istri YA pada Januari lalu. Namun setelah kejadian itu, pelaku tidak meminta maaf.

“Korban pernah memperkosa istri pelaku. Korban tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan masih sering mengganggu istrinya (pelaku),” ujarnya. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *