Tanpa Suami Gadis Tunarungu Hamil, Ternyata Ayah Janinnya Tetangga Sendiri

Ilustrasi. (Foto:Istimewa)

BANGKA-Seorang gadis tunarungu di Bangka Belitung mendadak hamil, padahal pihak keluarga belum pernah menikahkannya. Saat ditanya siapa yang menghamilinya, gadis ayu warga Belinyu, Bangka Belitung itu menunjuk seorang tetangga sebagai ayah janinnya.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga dari tetangganya sudah menyatakan siap bertanggung jawab. Namun bentuk tanggung jawab masih ditunggu-tunggu keluarga sang gadis. Bahkan janji bertemu di depan penghulu diingkari.

“Waktu itu orangtua pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahkan keduanya. Tapi saat waktu yang disepakati, mereka tidak hadir. Padahal kita sudah nunggu di tempat penghulu,” kata Bunda, sebut saja nama orangtua sang gadis.

Setelah beberapa kali pertemuan tak kunjung ada solusi, bahkan orangtua pelaku menuduh anaknya bukan satu satunya orang yang melakukan hubungan dengan korban. “Mereka bilang susah kalo menikahkan orang tak cinta, karena cuma nampal perahu bocor,” kata Bunda.

Selanjutnya, karena tak ada itikad baik orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu. Saat ini, Polsek Belinyu masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG menyebut, pihaknya menerima laporan kalau korban diduga menjadi korban pemerkosaan.

Setelah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan Kecabjari Belinyu, dinyatakan kalau kasus tersebut belum memenuhi unsur pemaksaan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pelaku serta saksi.

Kompol Noval NG mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat. Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara,” katanya.

“Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal pemerkosaan tidak memenuhi unsur. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru,” tukasnya.

Menurut Kompol Noval NG, laporan dugaan pemerkosaan harus ada unsur paksaan, bukan mau sama mau. Sehingga pihaknya melakukan ekapose ke Kejaksaan Belinyu dan jaksa kesimpulannya sama dengan penyidik Polsek Belinyu.

“Masih belum bisa membuktikan upaya paksaan, karena keterangan waktu itu korban datang sendiri ke rumah pelaku. Selain itu, dokter yang melakukan visum tidak berani mengatakan ada unsur paksaan. Memang ada luka robek di selaput dara, tapi dokter tidak dapat mengatakan itu karena paksaan. Terus yang bersangkutan kita lihat tidak ada luka dan baju yang robek. Apalagi yang menguatkan unsur paksaan,” papar Noval.

Namun demikian, Noval mengatakan, kasus ini tetap terus dilakukan penyelidikan sampai ditemukan bukti baru. “Kita sudah sampaikan ke keluarga korban. Kita jelaskan kita tetap lanjutkan ke penyelidikan dan sudah kita terangkan sudah dilakukan ekspose dengan pihak kejaksaan bahwa kasus ini belum bisa naik ke proses penyidikan,” ujar Kompol Noval NG.

Selain itu, menurut Noval NG, pihak dilaporkan juga telah menjalani pemeriksan dan mengakui perbuatannya. Namun dia membantah melakukan pemaksaan. “Sudah kita panggil laki-lakinya dan diperiksa, dia mengakui perbuatannya tapi tidak mengakui adanya paksaan. Ini terkait penegakan hukum, kita enggak bisa gegabah mendzolomi orang,” jawab Kapolsek. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *