News  

Kebakaran Hutan Giam Siak Kecil Riau Padam, Petugas Temukan 2 Pondok, Ketegasan Penegak Hukum Dinanti

Petugas memasang tanda di pondok diduga milik perambah hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. (Foto: Dok BBKSDA Riau)

PEKANBARU-Kebakaran lahan di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau kini sudah padam. Hampir 115 hektare kawasan bergambut itu ludes akibat ulah manusia. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan adanya kebun sawit di lokasi kebakaran.

Sebagian sawit ikut terbakar bersama semak belukar dan hutan alam di kawasan dilindungi untuk habitat hewan serta terlarang beralih fungsi untuk perkebunan.

Kepala Bidang II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro menyebut, anggotanya di lokasi menemukan dua pondok dan kini sudah disegel dengan tulisan berada di kawasan suaka margasatwa. “Pemilik pondok harus merobohkannya dan dilarang beraktivitas di sana, kalau tidak kami yang robohkan,” kata Heru, Kamis (1/4/2021).

Selain pondok, petugas juga memberi tanda ke pohon sawit di lokasi sebagai peringatan. Penanda itu juga sama dengan yang di pondok sebagai pernyataan berada di kawasan Giam Siak Kecil. “Luas kebun sawit yang ditemukan sekitar 3 sampai 4 hektare,” kata Heru.

Dikatakan, lokasi dua pondok dan kebun sawit itu berdekatan dengan lokasi kebakaran. Karena itu, petugas menyimpulkan kebakaran lahan terjadi karena upaya pembersihan. “Pembersihan sebagai persiapan membangun kebun di kawasan hutan,” tegas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *