News  

Pemprov Riau Bangun 6 Posko di Perbatasan, Pemudik Bakal Dipaksa Putar Balik

Gubernur Syamsuar. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau bersama instansi terkait akan mendirikan posko di perbatasan pintu keluar dan masuk Riau dengan daerah tetangga. Ada enam posko penyekatan yang akan dibuat untuk merealisasilan instruksi pemerintah pusat soal larangan mudik lebaran 2021.

“Untuk mengantisipasi mudik lebaran nanti ada penyekatan-penyekatan, nanti kita koordinasi dengan Kapolda dimana lokasi penyekatan,” kata Gubenur Syamsuar, Selasa (13/4/2021) di Pekanbaru.

Dikatakan, seperti tahun lalu, penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera Barat terdapat dua posko yang berlokasi ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing. “Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara di Rokan Hilir dan Rokan Hulu,” imbuhnya.

“Di Rohul juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan,” terangnya.

Selain itu, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Di mana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir. “Kami mengusulkan ke pak Kapolda setidak-tidaknya ada enam titik lokasi penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik yang melalui jalur darat,” sebutnya.

Ditambahkan, untuk waktu penyekatan antisipasi mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021. “Itu sudah kita sampaikan ke pak Kapolda, nanti anggota pak Kapolda akan melakukan survei dahulu bersama Satpol PP dan Dishub Riau,” ujar Syamsuar.

Dia menegaskan, sesuai instruksi Menteri Perhubungan, petugas di posko penyekatan perbatasan juga diperbolehkan memutar balik kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran.

“Namun ada pengecualian yang boleh melintasi posko penyekatan. Misalnya kendaraan angkutan sembako, barang penting, orang sakit dan kedinasan. Jadi sudah ada pengecualian yang disampaikan Menteri Perhubungan, dan ini jadi acuan kita untuk putur balik kendaraan,” tukasnya. (*)

Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *