Polda Sumbar Tangkap 115 Tersangka, 21,84 Kg Ganja, 269,16 Gram Sabu dan 15 Butir Ekstasi Diamankan

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Antara)

PADANG-Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 115 tersangka penyalahgunaan narkoba, selama Operasi Antik Singgalang berlangsung dari 30 Maret sampai 12 April 2021.

“Total ada 88 kasus diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut,” kata Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (13/4/2021) di Padang.

Polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.

Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibanding polres di 19 kota dan kabupaten di Sumbar. Polresta Padang berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 32 tersangka. “Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Dikatakan, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan pihak kepolisian. “Mereka mencari jalur lain menghindari hadangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui,” ujarnya.

Kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius, bahkan Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba. “Anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan langsung dipidanakan,” tukasnya. (*)

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *