JAKARTA-Pemuda 28 tahun ini mendadak gelap mata. Dia mencekik seorang wanita sampai tewas karena menolak melakukan hubungan badan. Pelaku menyebut, korban memiliki utang 7 juta. Namun tak mau membayarnya.
Untuk melunasi utang tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Namun korban menolak. Pelaku naik pitam dan gelap mata, lalu menghabisi nyawa korban.
Jasad wanita itupun ditemukan membusuk di rumah daerah Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan. “Tidak sampai 7 jam setelah mayat ditemukan, pelaku berhasil kami ungkap. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Kade mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 18 April 2021, malam hari. Saat itu, IM (28) selaku anak angkat pemilik rumah sedang sendirian di rumah tersebut. Ibu angkat IM sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.
IM mengajak teman perempuannya berinisial B (22) ke rumahnya. IM mengaku, B mempunyai hutang Rp 7 juta kepadanya. Namun B selalu menolak untuk membayar hutang itu. Sebagai penggantinya, IM mengajak B untuk berhubungan seks. Namun, B menolak.
“Pelaku minta hubungan badan tidak mau. Jadi pelaku mencekek korban, kakinya menindih ke badan korban kurang lebih 30 menit,” kata Budiyarta.
B tewas seketika. Jasadnya kemudian dibuang oleh IM ke semak-semak pekarangan belakang rumah. Demikian informasi seorang cewek yang tewas dicekik pacarnya. Mayat B baru ditemukan pada delapan hari kemudian, Jumat 23 April dalam keadaan sudah membusuk.
Kata Budiyarta, IM dijerat pasal 388 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Demikian informasi seorang cewek yang tewas dicekik. (*)
Sumber: Kompas.com