Bus Medan Tujuan Padang di Pos Penyekatan Mudik Pekanbaru Terpaksa Putar Balik, Meski Sudah Memohon

Kapolsek Tampan memberikan penjelasan kepada penumpang Bus NPM dari Medan dan disuruh putar balik. (Foto: TribunPekanbaru)

PEKANBARU-Dua bus membawa penumpang dari Medan menuju Sumatera Barat (Sumbar) yang melintasi Kota Pekanbaru, Kamis (6/5/2021) dipaksa putar balik. Bus disuruh putar balik saat melintasi Jalan Garuda Sakti, Simpang Empat Panam, Pekanbaru.

Di lokasi itu terdapat pos penyekatan larangan peniadaan mudik yang sudah berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Sopir dan penumpang bus sempat memohon kepada petugas supaya diizinkan lewat. Beberapa penumpang juga mencoba memohon. “Bus kami rusak pak, makanya terlambat masuk Pekanbaru,” kata salah seorang penumpang.

Namun Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita yang memimpin kegiatan di lokasi tak memberikan izin untuk melintas. “Penyekatan terhitung tidak ada perjalanan mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei. Dengan aturan yang ada, saya tidak bisa memberikan kendaraan izin lewat, mohon maaf,” kata Ambarita.

Salah seorang penumpang bus, Diana mengatakan, awalnya dia berangkat dari Aceh karena kuliah di sana. “Sebenarnya masih kuliah, cuma pengen ketemu orang tua, mau ke Padang,” ujarnya.

Menurutnya, dia mulai berangkat sejak tanggal 4 Mei 2021. Namun bus mengalami kerusakan saat berada di Kisaran. “Bus rusak makanya telat. Jadi harapannya boleh kami lewat, kami sekali-sekali pulang,” harapnya.

“Libur sekali setahun cuma, lebaran ini yang diharapkan bisa pulang. Tapi busnya rusak, diluar kendali kita,” sambungnya.

Kompol Ambarita mengimbau para pemudik mengurungkan niatnya untuk bepergian. Karena tidak akan diizinkan jika melintas di pos penyekatan. “Namun tetap kita berikan prioritas terhadap kendaraan yang dikecualikan. Mobil yang membawa sembako, pihak kesehatan, pejabat negara yang membawa surat tugas minimal dari eselon II,” tukasnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *