Hari Ketiga Larangan Mudik di Riau, 1.215 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meninjau posko penyekatan di Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Larangan mudik Lebaran sudah diberlakukan, Kamis (6/5/2021) lalu dan akan terus berlangsung sampai 17 Mei mendatang. Tim gabungan kepolisian bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan instansi lainnya melakukan pengawasan di daerah perbatasan dengan mendirikan pos penyekatan.

Bagi pemudik yang kedapatan nekat melintas, diminta putar balik ke asalnya. Skema ini juga dilakukan di Provinsi Riau. Total ada 54 pos penyekatan mudik yang sudah didirikan dan beroperasi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut, berdasarkan rekapitulasi kendaraan yang diputar balik selama 3 hari larangan mudik, jumlahnya sudah mencapai 1.215 unit. “Jumlah kendaraan yang diputar balik 1.215 unit,” kata kapolda, Sabtu (8/5/2021) sore.

Dirincikan, 1.215 kendaraan bermotor itu, terdiri dari 261 unit sepeda motor, 806 unit mobil pribadi, 100 unit bus, 7 unit travel, dan lain-lain 41 unit. “Itu laporan dari semua 54 pos penyekatan larangan mudik,” ucapnya.

Menurut Kapolda, kendaraan yang boleh lewat adalah yang masuk pengecualian, yaitu mobil Damkar, ambulance, angkutan barang, mobil petugas. Diluar daripada itu dilakukan pemutar balik.

Selain pos penyekatan, menurut Agung, di setiap wilayah perbatasan terdapat Posko PPKM yang dibuat untuk mengawasi pemudik dan masyarakat. Posko ini bekerja untuk mencegah penggunaan jalan-jalan tikus bagi pemudik nakal.

“Brimob kita tempatkan untuk mengamankan anggota, kita tahu bahwa ancaman kita sebagaimana kemarin Pak Kapolri sudah menyampaikan dalam amanat operasi ketupat, ancaman terorisme belum selesai, tentu kita ingin menjaga semua yang bertugas ini supaya aman,” tukasnya. (*)


Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *