Pria 48 Tahun di Inhu Riau Gauli Anaknya, Kini Hamil 3 Bulan

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Entah apa yang ada dalam pikiran dan hati pria ini, sehingga tega menghamili anaknya sendiri. Kejadian tragis itu telah menghebohkan warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau.

Pria berinisial UCK (48) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Akibatnya, remaja berusia 17 tahun itu kini hamil tiga bulan. Aksi bejat tersebut ternyata sudah puluhan kali dilakukan sejak tahun 2018 sampai Mei 2021.

Pelaku kemudian diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa kemarin menjelaskan, tersangka mengaku aksi bejat itu dilakukan sejak tahun 2018. Saat itu korban masih kelas 1 SMK.

Kasus ini mulai terjadi November 2018. Saat itu pelaku baru bangun tidur. Entah apa yang merasuki pikirannya, pelaku melihat korban sedang membersihkan rumah. Sementara sang istri atau ibu korban sedang tidak berada di rumah, karena bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.

Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan badan. Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam korban. Korban hanya bisa pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah tak mampu menguasai diri.

Ironisnya, perbuatan itu terus dilakukan pelaku berkali-kali hingga Mei 2021, tepatnya bulan Ramadan lalu. Perbuatan dosa itu selalu dilakukan pelaku siang hari.

Sesekali, pelaku menyetubuhi korban saat korban menutup warung angkringannya. “Jika korban menolak, pelaku marah besar dan mengamuk. Bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku. Hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya,” ucap Misran.

Terakhir, korban disetubuhi pelaku tanggal 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya. Padahal saat itu bulan Ramadan, tapi tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.

Kasus ini mulai terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya dan terlambat datang bulan. Bahkan korban sering mual dan muntah. Setelah ditanya ibunya, barulah korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam. Sabtu (5/6/2021) ibu korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang memalukan itu.

Ketika ibu korban pergi ke Mapolres, pelaku tahu dan langsung melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi. Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi memiliki cara unik untuk menangkap pelaku. Dimana korban diminta untuk menghubungi telepon seluler pelaku dan mengatakan kalau korban rindu dengan pelaku.

Akhirnya, Sabtu (12/6/2021) pelaku bersedia menemui korban di sebuah warung makan di Jalan Sultan Rengat.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku tiba diwarung itu dan duduk sambil menunggu korban.

Saat itulah, pelaku langsung diringkus tim yang sebelumnya telah mengintai dan menunggu disekitar warung makan itu. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui semua perbuatan biadabnya. “Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian korban,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *