Reaksi Cepat Bripka Ripal, Polisi di Inhu yang Fasilitasi Keluarga Kurang Mampu Bersekolah

Bripka Ripal berdialog dengan pihak sekolah. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kisah sedih dialami Bagas. Putra Sobri (47), salah seorang keluarga kurang mampu di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau ini sempat ditolak bersekolah di salah satu SD, karena tidak memiliki kartu keluarga (KK).

Beruntung, Bripka Ripal Indrawarta, Bhabinkamtimas di Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu yang mendapat laporan dari warga Rina (50).

“Benar, ada sekolah diduga menolak anak warga yang hendak mendaftar sebagai murid baru, karena tidak memiliki KK. Mendegar hal itu, saya langsung mendatangi rumah Bagas untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” ujar Bripka Ripal kepada awak media.

Ternyata benar, Bagas tidak memiliki kartu keluarga dan orang tuanya kini sedang sakit dan tidak bisa bekerja. Sementara sang ibu sudah tidak ada. “Kondisi keluarga ini cukup memperihatinkan. Jangan kan mengurus KK, ayah Bagas saja tidak bisa bekerja,” ujar Ripal.

Ripal langsung bergerak membantu memfasilitasi Bagas agar bisa masuk sekolah. Tidak hanya memfasilitasi, Ripal juga membelikan peralatan dan perlengkapan sekolah Bagas, seperti seragam sekolah.

“Setelah saya datangi sekolah itu, pihak sekolah beralasan Bagas tidak memiliki KK. Agar bisa sekolah, saya menjaminkan diri dan berjanji akan mengurus semua persyaratan administrasi Bagas. Akhirnya pihak sekolah menerima Bagas sekolah,” ujar bintara penerima pin emas Kapolri ini.

Di sisi lain Kepala SDN 05 Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu Rosmi Kadir saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah menolak Bagas mendaftar sebagai murid baru. “Pihak sekolah hanya meminta Bagas melengkapi administrasi, karena KK menjadi dasa murid terdaftar di Dapodik,” ujarnya, Selasa (14/7/2021) siang. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *