Sekda Hendrizal Sebut Sertifikat Tanah Aset Pemkab Inhu Baru Selesai 113 Persil

Sekdakab Hendrizal mengikuti rakor PPA. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Sekeretaris Daerah Kabupaten Inhu Hendrizal menyebut, penyelesaian 607 persil tanah atau aset tidak bergerak menjadi fokus tahun 2021. Saat ini, baru 113 persil yang sudah diselesaikan.

Hal itu disampaikan dalam Rakor Percepatan Pensertifikatan Aset (PPA) bidang tanah yang berlangsung di Aula Bappeda Inhu, Selasa (13/7/2021). Rakor dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Taufik S Wibowo, Kepala BPKAD Ibrahim Alimin, sejumlah kepala OPD dan camat di Inhu.

Dikatakan, penyelesaian 113 persil melalui program PTSL dan 494 persil sisanya ditargetkan selesai akhir tahun ini. Hendrizal berharap, camat ikut mendampingi petugas lapangan dalam menjalankan tugasnya.

Penyelesaian masalah aset yang belum tertib akan dilakukan berangsur-angsur. Untuk mengejar target tersebut, akan dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan. Untuk tahun 2022 sudah dianggarkan biaya penyelesaian aset sebesar Rp1 miliar.
“Mudah-mudahan percepatan pensertifikatan aset tanah dapat diselesaikan sesuai target,” harapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Inhu Taufik S Wibowo menyampaikan, sertifikasi pertanahan di Indonesia merupakan salah satu program presiden Jokowi. Tahun 2022, semua tanah di Indonesia harus bersertifikat, baik tanah rakyat, perusahaan maupun tanah pemerintah.

Dikatakan, tanah bersertifikat bisa memudahkan orang berinvestasi. “Orang akan merasa aman, memudahkan dan meningkatkan pembangunan daerah, terutama pembangunan yang jelas dapat memberikan kepastian,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *