JAKARTA-Pemerintah tengah mengkaji berbagai pertimbangan, terkait kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat seharusnya berakhir 20 Juli dan bila diperpanjang dikuatirkan berimbas pada berbagai sektor ekonomi.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah proyeksi, terkait kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat.
Secara umum, perpanjangan PPKM Darurat dapat memukul perekonomian lebih dalam kegiatan ekonomi, khususnya sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat.
“Khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan dan restoran,” ujar Bhima, Senin (19/7/2021).
Dia memperkirakan, perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang, bahkan mengajukan pailit akan meningkat di kuartal III.
“Tidak menutup kemungkinan pula akan terjadi tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan-karyawan yang bekerja pada sektor-sektor yang sangat terpukul perpanjangan PPKM Darurat,” katanya.
Dampak PHK massal di berbagai sektor, diproyeksikan menambah angka kemiskinan sebanyak 1-1,5 juta orang pada September 2021 dibanding September 2020. “Bulan Juli sampai September ini sangat krusial bagi ekonomi,” imbuhnya.
Kata Bhima, skenario terburuk untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 adalah akan terkontraksi -0,5 persen. Sedangkan batas atas pertumbuhan di periode yang sama adalah positif 1,5 persen. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Sindonews