INDRAGIRI HULU-Pengalihan rute kendaraan bertonase besar melalui Jalan Sei Akar Bagan Jaya dari ruas jalan provinsi Azki Aris Rengat-Kuala Cinaku (perbatasan Inhil) menuai masalah. Mulai pengecekan sampai kajian uji petik lapangan di jalan Azki Aris Rengat harus dilakukan.
Pengecekan dan kajian uji petik di jalan Azki Aris bahkan harus dihadiri Apindo Inhu, pengusaha angkutan CPO CV. Sumber Kencana Inhu, Dinas Perhubungan, kepolisian, PPTK Dinas PUPRPKKP Provinsi, Kontraktor Pelaksana CV Mitra Bersama dan Konsultan Pengawas PT. Ryan Syawal Consultan, Rabu sore.
Dinas PUPRPKPP Riau melalui PPTK peningkatan jalan kapasitas Rengat-Kuala Cinaku, Brantas Hartono mengatakan, pengalihan kendaraan bertonase berat tiga sumbu ke atas ke jalan Sei Akar Bagan Jaya imbas dari peningkatan jalan Rengat-Kuala Cinaku.
Dimana lama pengerjaan mencapai 150 hari kerja. Jalan tersebut akan dibangun dengan rigid sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 7 meter.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan tahap ketiga. Pengerjaannya tak sama dengan tahap kedua, mengingat kondisi badan jalan sangat sempit. Karena itu, kami harus melakukan kajian dan diskusi dengan pimpinan. Kesimpulannya menyampaikan surat ke Pemkab Inhu melalui Sekda untuk pengalihan rute,” papar Brantas.
Menurutnya, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan Polres Inhu, Dishub, PUPR Inhu dan sosialisasi memasang baleho di lokasi kegiatan sejak 25 Agustus lalu.
“Kita sudah bahas masalah pengalihan rute ini dan sosialisasikan. Hari ini, rencananya kita akan melakukan penutupan total. Tetapi karena pengusaha transportasi di Inhu meminta turun ke lapangan melakukan pengecekan atau kajian, maka kami lakukan,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata Brantas, pemerintah tidak menghambat investasi atau mengganggu operasional perusahaan dengan pengalihan rute ini. Kalau memang bisa lewat kendaraan bertonase besar dengan sumbu tiga ke atas disilakan.
“Tapi kalau tidak bisa, kita putuskan bersama setelah pengecekan ini di beberapa titik. Semua kami lakukan juga demi keselamatan pengendara atau supir. Takut jika kendaraan bertonase besar terguling sebab badan jalan sempit,” katanya.
Keberatan dengan Penutupan
Setelah pengecekan dan kajian akan dibuatkan berita acara yang ditanda tangani pihak terkait. Hasilnya, badan jalan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan bertonase berat dengan sumbu tiga keatas.
Menanggapi putusan itu, Mandor angkutan CPO PT Sumber Kencana Inhu, Tariono mengaku keberatan dengan penutupan jalan Azki Aris Rengat. Selain jauh, supir yang tinggal di Rengat juga harus memutar sangat jauh dari jalan Sei Akar Bagan Jaya ke Rengat.
Apalagi kontrak angkutan CPO dengan jumlah 80 angkutan setiap hari tidak bisa dihentikan, sebab sudah disepakati dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan.
“
Sehingga kalau tidak bisa melewati jalan Azki Aris Rengat, tentu kami akan mengalami kerugian. Kini kami terpaksa mencari solusi melakukan penambahan uang operasional,” katanya.
Sementara itu, Mastur alias Asun, pemilik kendaraan damptruck tidak akan menyerah dan optimis bisa melewati jalan tersebut tanpa menggĂ nggu pekerjaan jalan Azki Aris. Menurutnya, damptruck bisa lewat di jalan selebar 7 meter. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta