Belajar Tata Muka di Inhu, Kadisdikbud: Semua Tenaga Pengajar Wajib Vaksin!

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu Kamaruzaman. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Pemerintah Kabupaten Inhu, Riau sudah membuka kembali aktivitas belajar mengajar. Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri menjadi dasar dimulainya kegiatan belajar mengajar yang sejak dua tahun terakhir terhenti.

Meski demikian, seluruh tenaga pengajar harus menjalani vaksin Covid 19 sebelum memulai aktivitas belajar mengajar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu Kamaruzaman kepada FokusRiau.Com, Jumat (3/9/2021) menegaskan, sejak 18 Agustus lalu, proses belajar tatap muka terbatas sudah berlangsung.

Mulai PAUD, SD, SMP dan SMA semua menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan sistem shift. Ada 536 tenaga pendidik PAUD, TK, kemudian 2.720 pendidik SD dan 1.219 orang tenaga pengajar SMP.

“Hampir 90 persen sudah disuntik vaksin. Mereka yang memiliki penyakit bawaan sesuai pemeriksaan dokter saja yang tidak divaksin,” ujar Kamaruzzaman.

Menurutnya, bila ada tenaga pendidik yang belum menerima vaksin dosis 1 dan dosis 2, diharapkan segera melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid 19. “KIta juga mengimbau mereka tetap mematuhi prokes guna mencegah munculnya klaster baru,” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang menjelaskan, data terakhir dari Dinas Kesehatan menyebut, tenaga pengajar dimasukkan dalam kategori petugas publik.

Dimana data terakhir petugas publik di Inhu yang sudak divaksin dosis pertama sebanyak 26.872 orang dan dosis kedua sebanyak 20.186 orang.  (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *