Silahkan Baca Keutamaan Menyembunyikan Sedekah

Ilustrasi. (Foto: MuslimahNews)

PEKANBARU-Sedekah merupakan salah satu perbuatan baik yang dianjurkan dalam Islam. Ada banyak keutamaan yang bisa diperoleh bisa kita sering memberikan sedekah.

Allah Ta’ala berfirman,

إن تبدوا الصدقـت فيعتاهي وإن تخفوهـاوتونوها الفقراء فهوخيول

“Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah (kalian), itu adalah baik sekali dan jika kalian menyembunyikan sedekah kalian itu serta kalian memberikannya kepada orang-orang fakir, itulah yang lebih baik bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 271).

Dikutip dari Saripati Ihya Ulumiddin Imam Al-Ghazali yang disarikan Syaikh Jamaluddin al-Qasimi terbitan Lentera Hati, dalam menyembunyikan sedekah terkandung lima pengertian. Pertama, sedekah dengan sembunyi-sembunyi lebih kuat dalam menjaga tertutupnya tirai si penerima.

Jika ia menerima sedekah dengan terang-terangan, terbukalah tirai harga dirinya, tersingkaplah kondisinya yang membutuhkan, serta keluarlah ia dari keadaan menjaga kehormatan diri dan dari penjagaan tercinta yang pelakunya dikira orang kaya oleh orang bodoh karena keengganan memintanya.

Kedua, sedekah dengan sembunyi-sembunyi lebih menyelamatkan hati manusia dan lidah mereka. Bisa jadi ada orang orang yang mendengki atau mengingkari bahwa si fulan pantas menerimanya dan mereka mengira bahwa si fulan menerima seraya menganggap si fulan kaya.

Dengki, buruk sangka, dan gibah adalah termasuk dalam dosa-dosa besar, dan menjaga mereka dari dosa-dosa ini adalah lebih utama. Ayyub as-Sakhtiyani berkata, “Aku sungguh-sungguh meninggalkan pemakaian baju baru karena takut tetanggaku menjadi dengki.” Yang lain berkata, “Aku juga begitu karena takut saudara-saudaraku berujar, ‘Dari mana ia mendapatkan itu.””

Ketiga, sedekah dengan sembunyi-sembunyi membantu si pemberi dalam merahasiakan amal. Karena keutamaan merahasiakan pemberian lebih besar dibandingkan menampakkannya, dan membantu penyempurnaan kebaikan adalah kebaikan.

Pernah seorang laki-laki memberikan sesuatu kepada seorang ulama secara terang-terangan, maka sang ulama menolaknya dan orang lain memberikan sesuatu kepada sang ulama secara rahasia, maka sang ulama menerimanya.

Sang ulama pun ditanya tentang sikapnya itu, lalu ia menjawab, “Sesungguhnya orang ini telah berbuat dengan adab tentang menyembunyikan kebaikannya, maka kuterima, sedangkan orang itu telah melakukan sesuatu yang tidak beradab dalam perbuatannya, maka kutolak.”

Sebagian mereka juga menolak sesuatu yang diberikan kepadanya secara terang-terangan dan berkata kepada si pemberi, “Sesungguhnya engkau telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya pada sesuatu yang merupakan milik Allah Taala dan engkau tidak berqanaah (merasa cukup) dengan Allah Azza wa Jalla, maka kukembalikan sekutumu kepadamu.”

Keempat, menerima sedekah secara terang-terangan dapat terkandung kehinaan dan kerendahan dan tidaklah patut bagi seorang mukmin merendahkan dirinya sendiri.

Kelima, sedekah secara sembunyi-sembunyi menghindari kesyubhatan kepemilikan bersama, berdasarkan hadits, “Barang siapa diberi hadiah dan ia sedang bersama sejumlah orang, sesungguhnya orang-orang itu turut memiliki hadiah itu bersamanya.”

Dan, amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, maka seyogianyalah orang yang ikhlas selalu mengawasi jiwanya sehingga tidak terperangkap oleh jerat penipuan dan tidak tertipu dengan tipu daya setan. Kita memohon pertolongan dan taufik yang sebaik-baiknya kepada Allah Yang Maha Pemurah. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Republika.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *