Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

Atas( Kapolda Irjend Pol Agung (kanan) berbincang dengan para tersangka. (Bawah) barang bukti narkoba hasil sitaan polisi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Polda Riau bersama seluruh jajaran menggagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia. Sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi diamankan. Pengungkapan dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham, Rabu (18/8/2021) sampai Senin (13/9/2021).

Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau Agus Yulianto serta tokoh masyarakat Fachri Yasin, Jumat (17/9/2021) menjelaskan, pengungkapan pertama, Rabu (18/8/2021).

Kelompok jaringan Malaysia di Bengkalis dan Pekanbaru berhasil diungkap. Dari jaringan ini diamankan 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Mereka ditangkap di Pekanbaru.

“Narkoba ini dikendalikan AH yang kita tangkap di Ciamis. Dia mengendalikan narkoba melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Caranya, kurir dikendalikan seseorang dari Malaysia mengirim barang dan diterima AH. Hasilnya diserahkan kepada pelaku di Malaysia,” ujar Agung.

Tangkapan kedua, Kamis (26/8/2021). Ada 2 kilogram sabu yang rencananya dikirim ke Jambi berasal dari Malaysia. “Tersangka berinisial ES berikut barang bukti 2 kilogram sabu diamankan,” ujarnya.

Tersangka bekerjasama dengan HT yang akan membawa sabu ke Jambi. Kita sergap di Pekanbaru. “Jaringan ini dikendalikan LP di Malaysia,” lanjutnya.

Penangkapan ketiga dilakukan jajaran Polda Riau, Minggu (29/8/2021). Polda Riau membongkar paket Cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram dan dikemas dalam roti kaleng.

Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti digunakan para bandar untuk mengelabui aparat agar pengiriman sabu berhasil.

Lalu tangkapan keempat dalam sebulan terakhir dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan di Pekanbaru untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Dipaparkan, tangkapan kelima dilakukan Polda Riau bersama Polres Bengkalis di Rupat, Selasa (7/9/2021). Ada 46 kilogram sabu diamankan. Barang haram itu dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat, Bengkalis ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“Sabu ini dikendalikan YN, JN dan DN di Sumatera Utara. Nantinya, 46 kilogram sabu dibawa ke Medan menggunakan motor.

 Kita tangkap mereka di Dumai. Setelah kita kembangkan, ditemukan BM yang beralamat di Siberida Inhu. Di sana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan.

Digudang ini, sudah dua kali dilakukan distribusi sabu. Sebelumnya 50 kg dan kali ini 46 kg. Tangkapan keenam dilakukan Polda Riau dan Bea Cukai serta Satpolairud. Sedikitnya 40 kilogram sabu diamankan dari tiga tersangka.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto menyatakan kesiapannya mendukung pemberantasan narkoba.

“Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba. Kami bekerja sama dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version