PEKANBARU-Seorang narapidana penghuni Rutan Klas IA Pekanbaru, Jumat (24/9/2021) pukul 10.30 WIB mencoba kabur. Petugas nyaris kecolongan, saat pria berinisial S itu berhasil memanjat pagar rutan.
Saat itu, S mencoba memanjat pagar pembatas di area depan dan memasuki area steril. Hal itu dilakukannya tanpa menggunakan alat bantu apa pun.
Kebetulan saja petugas pos atas 3 melihat yang bersangkutan. Jika tidak, aksi pelarian S tentu bisa saja berjalan mulus.
Petugas pos lalu melaporkan kejadian itu melalui Handy Talky (HT) kepada Kepala Regu Pengamanan dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR).
Petugas kemudian melakukan pengamanan ke area steril dalam Rutan dan mengamankan blok lingkungan sekitar. Akhirnya, S berhasil ditangkap setelah bersembunyi dalam parit area steril.
S lalu dibawa ke ruang pemeriksaan. Ia juga didalami secara psikologis oleh petugas psikolog Rutan Pekanbaru dengan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.
S diketahui menghuni Rutan karena terjerat kasus pencurian. Dia divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dengan sisa pidana 6 bulan.
“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi memimpikan keluarga secara terus-menerus selama 1 minggu,” kata Agnes, petugas Psikolog Rutan Pekanbaru yang memeriksa kondisi kejiwaan S.
Atas percobaan pelarian tersebut, S dimungkinkan mendapatkan hukuman internal berupa tutupan sunyi/pengasingan sel selama 6 hari.
Selain itu yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi sosial berupa asimilasi, remisi ataupun cuti bersyarat. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru