DPRD Inhu Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Ini Alasannya!

Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Badan Anggaran (Banggar) terdiri dari 7 fraksi DPRD Indragiri Hulu, Riau sepakat tidak melanjutkan  proses rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura kepada wartawan di gedung DPRD Inhu, Selasa (28/9/2021) sore. Menurutnya, Banggar sudah sepakat tidak melanjutkan proses dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2021, karena waktu yang hanya tersisa dua hari.

“Proses KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 tidak dilanjukan lagi. Ini sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu saat rapat banggar yang dihadiri Sekdakab selaku Ketua TAPD, Selasa siang,” urainya.

KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 disampaikan Pemkab Inhu kepada DPRD tanggal 21 September. Padahal, sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA-PPAS Perubahan 2021 paling lambat harus disampaikan tiga bulan jelang akhir tahun dan sudah dalam tahap pengesahan.

Pimpinan DPRD, Suwardi Ritonga sebelumnya sudah menyurati TAPD. Bahkan sampai tiga kali, tapi tidak ada jawaban. “KUA-PPAS Perubahan 2021 paling lambat harus disampaikan minggu pertama Agustus dan Rancangan APBD Perubahan disampaikan minggu kedua. Kenyataanya, KUA-PPAS Perubahan disampaikan 21 September,” urainya.

Bila dipaksakan melanjutkan proses pembahasan dalam dua hari ke depan, resikonya sangat besar. Karena dalam KUA-PPAS Perubahan 2021 ada penambahan anggaran Rp260 miliar. Sehingga Banggar sepakat tidak melanjutkan proses pembahasan.

“Kita sudah pertanyakan penyebab lambatnya penyampaian KUA-PPAS. Alasannya, aplikasi SIPD dalam penganggaran bermasalah, makanya digunakan sistem manual. Kita juga pertanyakan, kenapa kendala aplikasi SIPD hanya di Inhu, sementara kabupaten lain lancar,” ulasnya.

Elda berharap, Pemkab Inhu sebagai penyelengara pemerintahan mengikuti aturan yang berlaku agar tidak ada persoalan seperti ini kembali berulang. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version