Terjerat Hutang Rentenir Rp25 Miliar, Perempuan Ini Buat Cerita Jadi Korban Begal Rp1,3 Miliar

ISN (31) sempat mengaku menjadi korban pembegalan di Mapolres Garut, Senin (11/10/2021). Ia kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu. (Dok Polres Garut)

GARUT, FOKUSRIAU.COMSeorang perempuan asal Garut inisial IS (31) membuat warga, gara-gara mengaku jadi korban begal pada 8 Oktober 2021 lalu. Dia mengaku kehilangan uang Rp1,3 miliar berikut motornya yang dirampas pembegal.

Namun ternyata, semua hanya kebohongan. IS bahkan sempat membuat drama pingsan di Polsek Cisurupan saat dirinya hendak dimintai keterangan. Penyelidikan polisi terhambat lantaran IS harus dibawa ke Puskesmas Cisurupan.

Di puskesmas, IS histeris hingga dibantu bernapas dengan oksigen dan harus dirawat dua hari. Namun akhirnya, semua ketahuan dan dia hanya merekayasa kejadian itu agar lepas dari hutang rentenir.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan, IS kini ditetapkan sebagai tersangka. IS melakukan kebohongan dibegal, lantaran terjebak hutang rentenir sebesar Rp 25 miliar.

“Utangnya pusing, catatan rentenir (hutang IS) antara Rp 10 miliar sampai Rp 25 miliar lebih,” ujar Dede dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

Dede menjelaskan, lilitan hutang miliaran rupiah itu membuat IS membuat cerita bohong agar dipercayai rentenir. “Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya,” kata Dede.

Pinjaman Modal Usaha
Hutang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha, namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu, lalu meminjam kembali dengan dalih banyak permintaan pelanggan.

“Pinjam Rp20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp8 juta. Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp8 juta,” ucap Dede.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga Rp40 juta. “Nah, dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp6 miliar,” ucap Dede.

Dalam menjalankan usahanya, IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.

“Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir dan akhirnya dijadikan Rp 25 miliar hutangnya,” ungkap Kasat Reskrim. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunJabar.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *