Pilkades Serentak Inhu Bakal Ricuh, Calon Kades Inginkan Keadilan, Berencana Ambil Kotak Suara Saat Pencoblosan

Bahrum memperlihatkan surat yang dikirim ke Dinas PMD. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Inhu, Riau akan belangsung 27 Oktober mendatang. Ada 64 desa menggelar pesta rakyat tersebut.

Namun demikian, pelaksanaan pilkades di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diperkirakan akan berlangsung ricuh.

Bahrum Sitio, salah seorang calon kepala desa yang sebelumnya digugurkan panitia penyelenggara, Jumat Sore kepada FokusRiau.Com mengungkap rencananya untuk mengambil kotak suara saat pilkades berlangsung.

Tujuannya, mencari keadilan. Karena dalam proses tahapan pencalonan, Bahrum merasa dirugikan. Sebab panitia tidak bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Saya dizolimi dan digugurkan oleh panitia,” ujarnya.

Dia menilai, pembentukan panitia pilkades Desa Sungai Akar sudah ada kejanggalan. Ketua panitia pilkades saja sampai dua kali dilantik, akibat protes.

Ketua panitia pertama yang dilantik adalah Asef. Kemudian dilantik lagi ketua panitia untuk kedua kalinya, yakni Nursal. “Kalau masalah saya tidak ada penyelesaian sampai pilkades nanti, saya akan diambil kotak suara. Ini untuk mencari keadilan,” katanya.

Bahrum menambahkan, persoalan seputar kejanggalan dan pengguguran dirinya sudah berulang kali dilayangkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu dengan tembusan Kapolsek Batang Gansal dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun sampai kini belum ada tindak lanjutnya.

Ditambahkan, saat protes ketua panitia, pelantikan Asef sebagai ketua panitia tetap berlangsung. Anehnya, proses penyaringan bakal calon berakhir yang menandatangani bukan Asef, melainkan Nursal sebagai ketua panitia.

Padahal, Nursal sendiri saat itu belum pernah dilantik. Selang beberapa hari kemudian, pelantikan ketua panitia dilakukan dan Nursal menjadi ketua panitia pilkades. Artinya, ada dua kali pelantikan ketua panitia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Inhu melalui Kabid Pemdes Yenni Elita membenarkan adanya laporan Bahrum. “Benar, surat Bahrum sudah masuk ke Dinas PMD. Hanya saja, kita masih menunggu keputusan pimpinan, karena sekarang pimpinan masih dinas luar kota,” ujarnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *