Bupati Kuansing Terjerat OTT KPK, Berikut Harta Kekayaan Andi Putra

Bupati Kuansing, Andi Putra. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Bupati Kuansing, Andi Putra ikut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Andi yang belum setahun dilantik sebagai bupati itu, pada tahun 2020 tercatat memiliki harta Rp 3,7 miliar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp3.150.000.000. Kedelapan tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi.

LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar. Andi memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta.

Di antaranya mobil Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000. Namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000, Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Andi Putra.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan Andi Putra diperiksa KPK di Mapolda Riau. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK. “Infonya giat KPK. (Bupati Andi Putra) sedang diperiksa KPK,” kata Sunarto saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/10).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada operasi di Kuantan Singingi. Bahkan tim masih melakukan pemeriksaan terkait OTT yang dilakukan penyidik, Senin (18/10) sore.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud. Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan,” kata Ali.

Informasi yang beredar menyebut, selain Andi Putra turut diamankan tiga orang lainnya. Ketiganya sempat diperiksa di Mapolres Kuantan Singingi sebelum akhirnya dibawa ke Polda Riau malam tadi. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *