KPK Lanjutkan Kasus Suap Pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015, Penyidik Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Riau

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau yang telah menjerat mantan Gubernur Annas Maamun.

Ada dua mantan anggota DPRD Riau yang akan diperiksa, Rabu (27/10/2021). Mereka adalah Suparman dan Rusli Effendi, anggota dewan periode 2009-2014.

Suparman juga pernah menjabat Ketua DPRD Riau 2014-2015. Selain keduanya, KPK juga memeriksa PNS pada Sekretariat Daerah Riau Fuadilazi dan Jonli.

Fuadilazi sekarang menjabat Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Tembilahan Kelas A, Kabupaten Inhil. Sementara Jonli, sekarang adalah Kadisnakertrans Riau.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13, Pekanbaru, Riau,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Selasa (26/10/2021), KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan 5 orang mantan anggota dewan lainnya.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara yang sama. Selain mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, penyidik juga memanggil 5 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Mereka adalah Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan.

Pantauan di Mapolda Riau, hanya satu saksi yang berhasil ditemui, yakni Solihin Dahlan. Namun usai diperiksa, Solihin enggan berkomentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *