Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat Tak Akan Ganggu Makam Suku Talang Mamak

Sekdakab Hendrizal memimpin rapat pembahasan jalan tol. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Hendrizal bersama Kabag Tapem Fachrurozi, Batin Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Dinas PUPR, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional dan pihak terkait menggelar pertemuan untuk membahas pembangunan jalan tol Rengat-Jambi, Senin (8/11/2021).

Hendrizal menyampaikan, ada beberapa makam leluhur masyarakat Talang Mamak terkena proyek tol. 

“Suku Talang Mamak di Desa Talang Jerinjing menjunjung tinggi nilai adat dan leluhur. Keberadaan makam leluhur harus dibahas menyeluruh agar tidak melanggar adat istiadat masyarakat suku talang mamak,” ujarnya.

Dikatakan, soal makam leluhur sesuai surat Bupati Inhu kepada gubernur dilanjutkan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, gubernur merekomendasikan teknis pengerjaan jalan tol tanpa memindahkan makam leluhur. Untuk kontruksi jalan tol akan di design ulang.

Hasil rapat telah menghasilkan kesepakatan, makam leluhur talang mamak diamankan dulu, baru dilakukan pembangunan. “Artinya, pembangunan jalan tol Jambi-Rengat tidak akan mengganggu makam,” katanya. 

Sementara itu, perwakilan Hutama Karya Pekanbaru, Stepanus Suriono mwngatakan, untuk rute pembangunan jalan tol Jambi-Rengat sudah dilakukan survey lapangan. Terkait makam adat, kepada batin suku talang mamak ditegaskan bahwa makam tidak akan dipindahkan.

“Ada lima makam. Dari lima makam tersebut, tiga makam masih jauh dari pengerjaan jalan tol, sedangkan dua makam dekat dari proyek jalan tol. Nanti makam akan diberikan tanda agar tidak terganggu.

Dikatakan, jalan tol Jambi-Rengat memiliki panjang 198 Km dan secepatnya dikerjakan. Sesuai program pembangunanya akan selesai sampai 2024.

Batin Talang Jerinjing, Denan mengatakan, “kami takut makam leluhur kami terpijak atau terlanggar, karena dapat menimbulkan dampak sumpah leluhur terhadap kami para masyarakat ataupun kepada para pekerja proyek. Pada dasarnya, makam memang tidak boleh dipindahkan dan memang harus dihindari dari lokasi pembangunan,”

Kepala Desa Talang Jerinjing, Edi Prianto berharap, Hutama Karya bisa membuat akses jalan menuju makam.

“Masyarakat sering mengadakan acara kunjungan ke makam leluhur, maka kami minta dibuatkan akses jalan menuju ke makam tersebut,” ungkap Edi. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *